Sabtu, 24 Desember 2011

Demokrasi ditengah problematika Indonesia



 Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik, yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung maupun perwakilan. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani “democratia”, yang ber-arti “demos” rakyat, dan “kratos” kekuasaan. Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum di Athena yang ingin menyuarakan pendapat mereka. Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui  kediktatoran dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari.
Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, UUD 1945 memberikan gambaran bahwa Indonesia adalah negara yang demokrasi. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956, tetapi Soekarno tidak menyetujui hal itu melihat penerapan sistem yang tidak sesuai dengan filsafah demokrasi yang sesungguhnya, demokrasi menurut Soekarno, tidak mementingkan rakyat secara keseluruhan, tetapi hanya rakyat yang besar saja yang diperhatikan, oleh karena itu Soekarno tidak menyetujui pada waktu itu. Semenjak reformasi tahun1998, pelaksanaan demokrasi di Indonesia megalami banyak tantangan dan hambatan. Kecendrungan yang terjadi adalah memudarnya kepercayaan masyarakat terhadap gerakan demokrasi yang saat ini dilaksanakan. Bahkan kecendrungan masyarakat bawah merindukan kembalinya situasi dan kondisi seperti pada orde baru. Tidak dapat dipungkiri memang demokratisasi yang dilaksanakan di Indonesia saat ini hanya dinikmati oleh mereka; elite-elite tertentu yang menguasai sumber-sumber daya masyarakat, mereka yang mempunyai uang dan menggunakan model politik “Wani Piro”,  sehingga hal inilah yang membuat masyarakat menjadi tidak percaya kepada demokrasi saat ini.
Demokrasi di Indonesia, masalah yang terjadi lebih dari sekedar ketidakjelasan laju transisi, dan yang paling mendasar adalah hilangnya substansi demokrasi, atau bisa disebut juga dengan “Roh Demokrasi”. Roh didalam konteks ini tidak sekedar berbicara tentang keadilan, kesejahteraan, kedaulatan rakyat atau pun kesetaraan, tetapi juga visi, keyakinan dan komitmen untuk berbakti kepada publik. Fenomena ini terjadi ketika masa pemilu 2005 dan 2009, ketika banyak masyarakat yang menyuarakan suara golput. Demokrasi di Indonesia mengalami degradasi mutu pada pemilu 2009, degradasi terkait kepemimpinan yang kurang tanggap dengan tuntutan dan tantangan politik yang ada, oleh karena itu dapat disimpulkan terdapat dua alasan terkait degradasi kualitas demokrasi.
Pertama, sirkulasi elite yang tidak berlangsung secara natural dan demokratis. Natural artinya selaras dengan tuntutan dan tantangan di tengah lingkumgan politik, demokratis artinya pergantian terbuka terhadap siapa pun yang berkualitas. Dominasi elite lama dan perekrutan anggota keluarga ke dalam posisi-posisi strategis dalam partai menjadi realita bahwa sirkulasi politik masih terbatas di lingkaran sentral kekuasaan. Kedua, para elite gagal merumuskan definisi yang jelas tentang ideologi, demokrasi masih ditafsirkan secara tekstual. Indonesia tidak sedang dalam “Momen Machiavelli”. Kita sudah 64 tahun berdemokrasi, tapi realitanya condong mengkekalkan strategi Machiavellian temporal, para elite secara tidak langsung menghalalkan segala cara untuk mempertahankan kekuasaan yang ada, tidak heran ketika akhir-akhir ini kasus mafia hukum dan korupsi menjadi populer di bumi pertiwi ini.
Sistem demokrasi di Indonesia sedang ada di persimpangan jalan, semua berawal dari elite yang hanya mendalami demokrasi secara tekstual, sistem demokrasi dikemas sedemikian rupa sehingga tampak bagus dan memberikan pengharapan, tetapi dalam  realita yang terjadi di negeri ini justru banyak penipuan dan kebohongan.
Seperti kata pepatah, “Where there is the will, there is the way”, (dimana ada kemauan di sana ada jalan), tidak ada kata terlambat untuk kembali membangun kepercayaan, perlu adanya kembali penanaman dan penerapan ideologi Pancasila secara menyeluruh, karena kelima sila tersebut mempunyai essensi yang mencakup kehidupan suatu negara, memodifikasi sitem demokrasi dan sistem permusyawaratan yang ada. Kejujuran dan tanggung jawab seorang pemimpin yang nantinya akan membangun kepercayaan rakyat. Indonesia Bisa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar