Proses Pembentukan Bangsa – Negara dan Faktor Pembentukan Identitas
Bersama
Suatu negara itu terbentuk karena adanya pengelompokkan masyarakat atas dasar kesamaan, dan juga adanya struktur kekuasaan yang memerintahnya, semua itu dilakukan agar dapat bertahan lama dan mampu mencapai tujuan yang telah disepakati dalam suatu ideoilogi negara tersebut.
Menurut ilmuwan politik dari Universitas Cornell, Ben Anderson merumuskan bahwa; “bangsa merupakan komunitas politik yang dibayangkan dalam wilayah yang batasnya jelas dan berdaulat”. Sebagai komunitas politik yang dibayangkan karena suatu bangsa yang paling kecil pun sudah pasti para anggotanya tidak mengenal satu sama lain, padahal mereka didalam wilayah yang sama. Sebagai bangsa yang terbatas, karena suatu bangsa yang besar pun, yang relative penduduknya berjuta-juta jiwa, otomatis mempunyai batas wilayah yang jelas. Sebagai bangsa yang berdaulat, karena suatu bangsa berada diruang lingkup negarayang memiliki kekuasaan, dan sebagai komunitas yang dibayangkan, karena dalam suatu bangsa pasti nantinya akanterjadi suatu problematika, meskipun terdapat masalah, para anggota bangsa masih menganggap satu sama lain sebagai saudara sebangsa dan setanah.
Terdapat dua model proses pembentukan bangsa-negara yaitu; Model ortodoks dan Model mutakhir. Yang perttama yaitu; Model ortodoks, model ini lahir ketika terdapat suatu bangsa terlebih dahulu, dan kemudian hari bangsa tersebut membentuk satu negara sendiri, dan setelah bangsa-negara ini tebentuk lahirlah suatu rezim poltik yang telah dirumuskan dan ditetapkan, dan nantinya menjadi pedoman masyarakat dalam menjalankan kehidupan bangsa-negara. Yang kedua yaitu; Model Muttakhir, lahir ketika terbentuknya suatu negara yang melalui proses sendiri, sedangkan penduduknya merupakan kumpulan dari suku bangsa dan ras.
Kedua model diatas memiliki perbedaan dalam empat hal. Pertama, ada tidaknya perubahan unsur dalam pengelompokkan masyarakat. Model ortodoks tidak mengandung perubahan unsur, sedangkan model mutakhir mengandung perubahan unsure. Kedua, waktu yang diperlukan dalam proses pembentukan bangsa-negara. Model ortodoks memrlukan waktu untuk membentuk struktur kekuasaan, model mutakhir memerlukawaktu untuk mencapai kesepakatan tentang identitas kultural yang baru. Ketiga, kesadaran politik dalam ortodoks muncul setelah bangsa-negara terbentuk, model mutakhir muncul mendahului pada kondisi awal terbentuknya bangsa-negara. Keempat, ukuran pentingnya partisipasi politik dan rezim politik.
Kedua model diatas mengandung tiga kekurangan pokok; memandang proses pembentukan bangsa-negara dari sudut kemajemukan suku bangsa saja, faktor historis yang berkaitan dengan pengalaman penjajahan, dalam faktanya tidak hanya terdapat dua model saja, tetapi terdapat model ketiga yang dialami Indonesia, proses lahirnya bangsa baru, yang terjadi jauh sebelum negara terbentuk.
Faktor-faktor yang menjadi identitas bersama masyarakat meliputi; Primordial, suatu ikatan yang kuat dan kesamaan suku, bangsa, dan bahasa yang dalam hal ini dapat melahirkan pandangan yang sama tentang apa yang menjadi cita-cita suatu masyarakat dan negara. Sakral, ajaran didalam suatu agama dan ideologi doktriner, tergambarkan bagaimana suatu masyarakat dalam menjalani kehidupan. Tokoh, digambarkan sosok pemimpin yang merakyat dan mengerti apa kebutuhan rakyat, pemimpin menjadi sosk panutan, karena sebagai contoh bagi masyarakat. Sejarah, pengalaman masa lalu, perjuangan pejuang dalam mendapatkan kemerdekaan, adalah faktor dimana bangsa ini lahir, konsep sejarah pun di bentuk dalam simbol-simbol dan pendidikan formal di dunia pendidikan. Bhineka Tunggal Ika, suatu prinsip pemersatu bangsa, ketika terjadi perbedaan, dan akan lahir kesetiaan masyarakat pada suatu negara, prinsip ini dapat diaplikasikan dalam masyarakat yang anggotanya memiliki kesadaran hukum dan nilai demokrasi yang tinggi. Perkembangan Ekonomi, salah satu alat pemersatu bangsa adalah rasa solidaritas. Solidaritas lahir dari saling bergantungnya masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, diiringi dengan adanya aneka macam pekerjaan di dalam perkembangan ekonomi. Kelembagaan, bertujuan untuk mempertemukan instansi pemerintah dengan suara rakyat, sehingga dapat tercipta suatu kepentingan nasional yang bersifat impersonal, tidak adanya perbedaan dalam melayani warga negara.
v Ideologi Nasional
Islam mempunyai rukun islam dan rukun iman, yang didalamnya termasuk dalam pondasi agama, begitupun juga dengan suatu negara, yang sejak terbentuknya di tuntut untuk mempunyai suatu ideologi yang memprakarsai negara itu berdiri. Ideologi ialah suatu rumusan atau gagsan negara yang didalamnya berisi tentang tujuan dan cita-cita masyarakat dan juga cara yang baik untuk mencapai tersebut.
Terdapat dua fungsi ideologi dalam masyarakat: Pertama, menjadi tujuan dan cita-cita yang hendak dicapai bersama oleh masyarakat, ideologi menjadi pedoman. Kedua, sebagai pemersatu masyarakat, menjadi cara dalam menyelesaikan konlflik yang terjadi di masyarakat. Dalam masyarakat majemuk, yang didalamnya terdapat suatu kelompok budaya seperti, ras, suku, agama. Setiap kelompok memiliki landasan untuk memajukan kepentingan yang berbeda-beda. Dalam hal ini ideologi nasional berperan sebagai consensus berbagai kelomnpok dan kepentingan golongan. Oleh karena itu masyarakat mejemuk menjadikan dasar 5 sila sebagai ideologi asional, sedangkan nilai seperti; Individualisme, komunismne, tidak dijadikan ideologi nasional, karena tidak tepat dengan karateristik masyarakat.
v Negara: Sistem Dominasi dan Konsensus
Suatu negara mempunyai dua sistem, yaitu; sistem dominasi dan sistem konsensus. Negara bersifat dominatif, karena negara mendukung dan menguasai hubungan-hubungan dominasi yang mewakili komponen masyarakat yang dominan. Hubungan seperti ini dijalankan melalui institusi-institusi seperti; Polisi, Birokrasi, dan hukum. Dalam hal ini negara juga menggunakan sistem konsensus, karena kedudukan negara untuk menyelesaikan kepentingan umum dalam basis legitimasi dengan menggunakan kesepakatan bersama. Peranan negara mendapat apresiasi oleh masyartakat, karena negara berkedudukan menjadi mediasi. Hak politik warga negara, terwujud dalam 3 hal yaitu; Hak memilih dalam pemilu, hak menyatakan pendapat dan berasosiasi, hak mendapatkan perlindungan hokum dari lembaga negara. Olek karena itu suatu negara dapat mempertahankan kekuasan tidak hanya dengan kekuatan fisik, melainkan perlu adanya persetujuan dari pihak rakyat.
Di ambil dari: Buku Pengantar Ilmu Politik (Ramlan Subakti,2009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar